Berikut merupakan pemberian yang wajib diberikan oleh calon suami kepada calon istri namun tidak termasuk rukun nikah disebut…
A. Sedekah
B. Hadiah
C. Iwad
D. Nafkah
E. Mahar
Jawaban
Berikut merupakan pemberian yang wajib diberikan oleh calon suami kepada calon istri namun tidak termasuk rukun nikah disebut Nafkah (D)
PEMBAHASAN
Pernikahan adalah sunnatullah yang berlaku umum bagi semua makhluk Nya. Al-Qurān menyebutkan dalam Q.S. adz-Zariyat /51:49.
“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah Swt”.
Rukun dan Syarat Pernikahan
Jumhur ulama sebagaimana juga mażhab Syafi’i mengemukakan bahwa rukun nikah ada lima seperti di bawah ini
- Ada mempelai laki-laki
- Ada mempelai perempuan
- Ada wali yang menikahkan.
- Ada ijab dan qabul dari wali dan mempelai laki-laki.
- Ada dua saksi pernikahan tersebut
Kewajiban Suami Istri
Kewajiban Suami terhadap Istri
- Menjadi pemimpin, memelihara dan membimbing keluarga lahir dan batin serta menjaga dan bertanggung jawab atas kesejahteraan keluarganya (Q.S. at-Tahrim/66:6)
- Memberi nafkah, pakaian dan tempat tinggal kepada istri anak-anaknya sesuai dengan kemampuan yang diusahakan secara maksimal (Q.S.al-Baqarah/2:168 dan 172).
- Bergaul dengan isteri secara ma’ruf dan memperlakukan keluarganya dengan cara baik.
- Masing-masing anggota keluarganya, terutama suami dan isteri bertanggung jawab sesuai fungsi dan perannya masing-masing.
- Memberi kebebasan berfikir dan bertindak kepada isteri sepanjang sesuai norma Islam, membantu tugas-tugas isteri serta tidak mempersulit kegiatan isteri.
Kewajiban Istri terhadap Suami
- Taat kepada perintah suami : Istri yang setia kepada suaminya berarti telah mengimbangi kewajiban suaminya kepadanya. Ketaatan istri kepada suami hanya dalam hal kebaikan. Jika suami meminta istri untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam, maka istri harus menolaknya. Tidak ada ketaatan kepada manusia dalam kemaksiatan kepada Allah Swt.
- Selalu menjaga diri dan kehormatan keluarga. Menjaga kehormatan diri dan rumah tangga, adalah bilamana suami tidak ada dirumah istri wajib menjaga harta dan kehormatan suami, karenanya istri tidak boleh keluar rumah tanpa seizin suami.
- Bersyukur atas nafkah yang diterima dan menggunakannya dengan sebaik-baiknya.
- Membantu suami dan mengatur rumah tangga sebaik mungkin